BALI, KOMPAS.com - Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Australia yang berada di Bali diketahui memilih pulang ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah pada Rabu (18/8/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, kepulangan WN Australia tersebut bukan evakuasi atau repatriasi.
Baca juga: Kronologi 2 Anggota Satpol PP Berkelahi karena Nasi Kotak, Dilerai Tentara hingga Berdamai
"Jadi ini (kepulangan WN Australia) bukan repatriasi, kalau repatriasi itu seluruh penumpang adalah WN Australia, ini kepulangan biasa saja," kata Jamaruli dalam keterangan video, Rabu (18/8/2021).
Menurut Jamaruli, kepulangan WN Australia itu merupakan penerbangan komersial yang dilakukan oleh pihak swasta.
Pemerintah Australia, lanjut dia, hanya membantu memfasilitasi perizinan agar bisa berangkat dari Bali.
"Karena selama ini kan tidak boleh, tapi yang mau pulang tetap harus membayar tiket. Jadi bukan dibiayai negara seperti evakuasi, penumpang pesawat pun tidak seluruhnya warga Australia seperti repatriasi," kata dia.
Berdasarkan data yang diterima Kemenkumham Bali, jumlah penumpang terdiri dari 178 penumpang dewasa, delapan penumpang anak-anak, dan 13 kru pesawat.
Dari 186 penumpang tersebut terdapat 80 WNI, 97 WN Australia, 2 WN Inggris, satu WN Jerman, satu WN Irlandia, tiga WN Selandia Baru, satu WN Turki, dan satu WN Suriah.
Jamaruli mengatakan, WNI yang ikut terbang dalam pesawat tersebut sudah memiliki izin tinggal tetap di Australia.
Baca juga: Kisah Sekolah bagi Kakek dan Nenek di Jember, Ajarkan Literasi Digital untuk Mengasuh Cucu
Sedangkan kebanyakan di antara warga Australia yang pulang itu, menurutnya, sudah cukup lama tinggal di Bali.
"Ada yang sudah hampir satu tahun, wajar kalau ingin bertemu dengan keluarganya," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.