AMBON,KOMPAS.com- Warga di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar, Maluku berharap, pemerintah bisa kembali mengoperasikan kapal perintis yang selama ini melayari rute antarpulau di wilayah tersebut.
Saat ini operasi tujuh kapal perintis yang melayari rute antarpulau di Maluku dihentikan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keberadaan kapal perintis di wilayah itu sangat dibutuhkan karena selama ini kapal perintis selalu menjadi andalan bagi warga untuk membawa hasil panen dari perkebunan dan juga hasil ternak untuk dijual ke Ambon.
“Kami mohon agar kalau bisa kapal perintis kembali beroperasi lagi,” kata kata Julianus Labobar, salah seorang warga Maluku Barat Daya kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Selasa (17/8/2021).
Baca juga: Detik-detik 34 Penumpang Loncat ke Laut Saat Kapal Terbakar di Perairan Bombana
Ingin merdeka
Julius mengatakan, penghentian operasional kapal perintis di wilayah itu sangat berdampak bagi masyarakat.
Sebab warga di wilayah itu juga tak bisa membawa hasil panen dan ternak ke Ambon untuk dijual karena terisolasi.
“Jadi di hari kemerdekaaan ini saya mau bilang berikan kami kemerdekaan, kami warga perbatasan juga ingin merasakan kemerdekaan,” katanya.
Warga lainnya, Sami Barutresia mengaku, penghentian kapal perintis telah membuat warga di wilayah itu sangat merasa menderita.
Menurutnya, akses perhubungan laut bagi warga di wilayah itu saat ini lumpuh total setelah pihak Pelni menghentikan operasi kapal perintis.
“Di sini wilayah pulau-pulau, kalau kapal berhenti beropersi itu sama saja kita dibunuh perlahan-lahan, tidak mungkin kita bawa hasil panen dengan pesawat itu tidak mungkin,” katanya.
Ia meminta pemerintah agar bisa mengoperasikan kembali kapal-kapal perintis di wilayah itu, supaya warga bisa merasakan kemerdekaaan di bulan kemerdekaan ini.
“Terus terang kami sangat menderita, dan kami berharap pemerintah bisa melihat masalah ini, kami juga ingin merasakan kemerdekaan seperti saudara-saudara kami yang lain,” ujarnya.
Baca juga: Penyelundupan 6 Satwa Liar di Kapal Gunung Dempo Digagalkan, Pelaku Diperiksa