KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria setengah baya asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga melakukan pelecehan seksual di jalan raya, Minggu (15/8/2021), sekitar 15.30 WIB.
Dalam aksinya, pria berinisial MS (50), warga Tempel, Sleman, tersebut nekat menarik tangan korban saat mengendarai motor hingga terjatuh.
Setelah korban terjatuh, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.
"Pelaku mendekati korban, menarik tangan kiri korban sehingga korban terjatuh," kata Kepala Kepolisian Sektor Turi AKP Aditya Permana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Saya Berdoa Agar Tuhan Beri Waktu Terbaik untuk Membanggakan Orangtua
Setelah terjatuh dan mendapat perlakuan tak senonoh dari MS, korban segera berteriak minta tolong. Warga sekitar lokasi yang mendengar teriakan korban segera menangkap MS.
Baca juga: Kasus Pelecehan Oknum PNS di BPN Tasikmalaya Lanjut ke Tahap Penyidikan
Warga segera menggelandang MS ke kantor polisi. Dari pengakuan ke polisi, MS mengaku telah membuntuti korban saat perjalanan pulang.
Untuk sementara, polisi berencana akan menggandeng ahli untuk memeriksa kondisi kejiwaan korban.
"Masih kita dalami, hari ini kami lakukan pengecekan kejiwaan," sebut Aditya.
Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual di Jalanan Sleman, Pria 50 Tahun Ditangkap
(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.