Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dorong PLTS Atap untuk Kejar Target Bauran Energi, Ini Plus Minusnya

Kompas.com - 14/08/2021, 15:32 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah berencana untuk merevisi aturan Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PLN, sehingga 100 persen listrik yang dihasilkan akan dibeli PLN.

Aturan yang akan direvisi yakni Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Dengan rencana ini, pemerintah ingin menekan energi berbasis fosil dari tahun ke tahun dengan mendorong secara masif peningkatan pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT).

Tujuannya, untuk mengejar target bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada 2025.

Di satu sisi, kebijakan ini bisa menarik minat banyak warga berpartisipasi menuju penggunaan EBT menggunakan panel surya. Ada insentif khusus bagi warga yang memasangnya.

Apalagi pembelian listrik yang dihasilkan juga mudah, ke PLN.

Baca juga: Program Pesantren Hijau, Dorong Pesantren Jadi Agen Perubahan Iklim lewat PLTS Atap

Namun menurut Iwa Garniwa, Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia, hal ini bisa memberatkan PLN, karena harus membeli 100 persen listrik PLTS atap.

Iwa khawatir, misal jika tiba-tiba awan lewat menghalangi panel surya dan pasokan listrik PLTS atap turun, maka PLN harus memikul beban penurunan itu. Sehingga Biaya Pokok Produksi (BPP) PLN jadi lebih mahal.

Contoh lain, satu perumahan 50 persennya pakai panel surya atap tanpa baterai, dan di dekatnya ada gardu distribusi PLN.

"Berapa investasinya dan berapa harapan KWh yang dijual? Lalu 50 persen tadi memakai PLTS rooftop, energinya diambil. BPP-nya kan mahal," ujar Iwa, melalui rilis ke Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Iwa, berkaca dari plus minus tersebut, Indonesia dinilai jangan buru-buru mendorong perkembangan PLTS atap, tanpa melirik sumber EBT lain, seperti PLTA (pembangkit listrik tenaga angin), PLTP (pembangkit listrik tenaga panas bumi), hingga biomassa.Baca juga: Hasil Survei 2 Kampus, Mayoritas Warga Babel Setuju Pembangkit Listrik Thorium

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com