PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Area publik Lapangan Merdeka Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, ditutup sementara selama PPKM Level 4.
Selain area publik, arus lalu lintas kendaraan ke pusat kota juga ditutup memberlakukan sistem buka tutup.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol-PP, Raja Damanik mengatakan, untuk saat ini warga dilarang memasuki area publik yang dikenal dengan sebutan Taman Bunga di Jalan Merdeka tersebut.
Baca juga: PPKM Level 4 Ruas Jalan Disekat, Warga Luar Daerah Masuk Pematangsiantar Harus Sudah Divaksin
Larangan memasuki area publik ini, kata Raja, mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (14/8/2021) hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"Bahwasanya area publik ini ditutup sementara. Artinya warga gak bisa masuk," kata Raja ditemui di lokasi, Sabtu siang.
Selain warga, pedagang di seputaran Lapangan Merdeka dilarang berjualan selama penerapan PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar.
Jika ditemukan pelanggaran maka pihaknya langsung menindak.
"Pedagang sudah kita imbau dan kita sosialisasi kan untuk mengikuti protokol kesehatan. Jadi kita juga akan memberlakukan penindakan bagi pelanggar prokes sampai tanggal 23 Agustus 2021," jelasnya.
Baca juga: Ada Kejadian Korban Tenggelam, Pemandian Telaga Bidadari di Batam Ditutup
Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Kartini Asmaralda Batubara mengatakan, jalan masuk ke inti kota yakni Lapangan Merdeka untuk saat ini dilakukan penyekatan.
Pemberlakuan sistem buka tutup ini untuk meminimalisasi kerumunan di pusat kota.