BANYUWANGI, KOMPAS.com - Gadis 14 tahun berinisial L jadi korban pemerkosaan SA (43) dan S (30), sejak Mei 2021.
Pelaku S merupakan kakak ipar korban dan SA merupakan tetangganya.
Keduanya telah ditangkap Polsek Kabat, Banyuwangi, dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kamis 12 Agustus 2021, tersangka ditangkap Polsek Kabat di rumahnya masing-masing," kata Kasubag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Sabtu (14/7/2021).
Baca juga: Tak Curiga Diajak Jalan Teman Lama, Gadis SPG Malah Dicekoki Miras lalu Diperkosa
Diperkosa kakak ipar
Lita menjelaskan, pada April 2021, korban bertemu kakak iparnya di persawahan utara rumahnya, Desa Kabat, Banyuwangi.
Tersangka S merayu korban dan akan datang ke rumah korban. Hingga sekira jam 23.00 WIB, tersangka datang ke rumah Korban melalui pintu depan.
Setelah itu, tersangka masuk ke kamar korban dan merayu ingin melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Tersangka memaksa dan memerkosa korban yang tak berdaya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi Dirampok dan Nyaris Diperkosa Saat Jual HP, Tepergok Warga, Pelaku Ditangkap
Setelah itu, tersangka berjanji akan membelikan korban sebuah boneka panda dan pergi meninggalkan korban.
Enam hari kemudian, korban dibelikan boneka panda.
Selain itu, tersangka S juga beberapa kali memberikan uang jajan ke korban. Lalu secara rutin dua kali dalam seminggu menyetubuhi korban.
Terakhir kali, korban disetubuhi pada 7 Juli 2021, setelah ada pertengkaran antara korban dengan istri tersangka.
Baca juga: Pilu, Petani Dirampok dan Istrinya Diperkosa 5 Pelaku, Korban Disekap di Kebun Kopi