TUBAN, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan ribuan butir pil koplo ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tuban, Jawa Timur, Kamis (12/8/2021), berhasil digagalkan petugas Lapas.
Kepala Lapas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, sekitar pukul 04.56 WIB, petugas sipir yang sedang piket mendapati sebuah bingkisan mencurigakan di area lapangan Lapas.
Saat diperiksa, ternyata barang yang terbungkus kantong plastik putih itu berisi sebuah handphone dan satu botol obat berisi ribuan pil double L alias pil koplo.
Baca juga: Bupati Lindra Temukan Sejumlah Kejanggalan dalam Penyaluran Bansos di Tuban
Hendak diambil narapidana
Saat itu, petugas lapas berinisiatif mengambil foto barang tersebut dan membiarkannya di tempat semula sambil menunggu.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui siapa pemilik ribuan pil terlarang itu.
"Petugas kami mengintai dari balik pintu untuk menunggu barang tersebut diambil pemiliknya," kata Siswarno, kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Sekitar pukul 05.10 WIB, seorang narapidana yang bertugas di bagian dapur Lapas dengan inisial IS, mengambil barang terlarang tersebut sebelum menuju ke dapur.
Setelah mengetahui pengambilnya, petugas lapas langsung memanggil dan mengamankan IS beserta barang bukti sebanyak 1.028 butir pil double L dan 1 buah handphone.
Selanjutnya, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Tuban untuk proses pemeriksaan terhadap temuan tersebut.
"Hasil pemeriksaan awal diperoleh keterangan, penyelundupan barang terlarang itu dilakukan dengan cara dilempar dari luar lapas," terangnya.
Baca juga: Antusiasme Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Kodim Tuban, Rela Antre Sejak Subuh