NUNUKAN, KOMPAS.com – Makam leluhur Dayak Tidung di Nunukan, Kalimantan Utara, rusak parah.
Tulang benulang yang terkubur terangkat ke permukaan tanah dan dibiarkan berserakan.
Ketua Lembaga Adat Tidung dan Adat Dayak (LATAD) Abdul Razak menduga perusakan dilakukan oleh penambang pasir ilegal.
Pasalnya, di lokasi makam terlihat bekas alat berat mengeruk pasir.
"Saya lama tinggal di Tarakan, sekitar 32 tahun. Begitu saya kembali ke Nunukan 2020, saya melihat kondisi makam leluhur kami porak poranda. Tulang tengkorak berserakan," ujar Abdul Razak di lokasi makam leluhur Dayak Tidung, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Mengenal Sina Beranti, Pakaian Pengantin Adat Suku Tidung di Uang Pecahan Rp 75.000
Karena kesal makam leluhurnya dirusak, Abdul Razak kemudian memagar makam yang berada di Tanjung Cantik, pinggiran Sungai Manteritip, Desa Binusan, tersebut.
Lokasi makam, memang berada di atas hamparan lahan dengan kandungan pasir dan cukup jauh dari pemukiman warga.
Keadaan itu yang membuat kerusakan tersebut tidak diketahui publik.
"Kami sudah membahas persoalan ini di kalangan adat, sempat emosional dan penyelesaian adat mengemuka, tapi kita yang tua-tua selalu menekankan untuk penyelesaian secara hukum. Kita mencari jalurnya dan mencari bantuan pengacara, baru melaporkan ke polisi," tuturnya.
Baca juga: Cerita Kakek Antung Merawat Sejarah Suku Tidung
Ada lebih dari 10 makam di tanah seluas setengah hektar yang merupakan lahan hak ulayat tersebut.
"Kalau ditanya legalitas tanah sebagai hak milik tidak ada, keluarga kami menempati tanah itu sejak 1952. Dan saat itu sudah ada makam moyang kami di situ," jelasnya.