KEDIRI, KOMPAS.com - Polres Kediri masih mendalami kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan ANH (30) terhadap istrinya.
ANH melaporkan kejadian itu ke polisi sebagai kasus bunuh diri.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kediri Ipda Ubaid Yahya mengatakan, pemeriksaan itu untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa tersangka sekaligus untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
"Rencananya besok Kamis (12/8/2021) kita periksakan. Sebab hari ini hari libur," ujar Ubaid dalam sambungan telepon, Rabu (11/8/2021) malam.
Baca juga: Polres Sumba Barat Dirikan 2 Pos Penyekatan PPKM Level 3, Ini Syarat bagi Pelaku Perjalanan
Ubaid mengaku tak memiliki kendala dalam pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan tersebut. Tersangka ANH dinilai cukup kooperatif.
Namun, berdasarkan kronologi kejadian, polisi merasa perlu memeriksa kejiwaan tersangka.
Di antara rentetan kronologi kejadian, misalnya cara tersangka melukai korban hingga hingga upaya menutupi perbuatannya.
Sebab, kata Ubaid, tersangka juga sempat melaporkan peristiwa pembunuhan itu sebagai kejadian bunuh diri.