KOMPAS.com - MI, seorang suami di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat menyewa lima pembunuh bayaran untuk membunuh pria berinisial HL yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Dilansir dari Tribunnews.com, MI menyewa pembunuh bayaran itu seharga Rp 30 juta. Namun, di hadapan polisi, MI mengaku awalnya hanya ingin membuat korban jera.
“Saya tidak berencana untuk membunuh korban pada saat itu cuma mau memberikan efek jera saja kepada korban,” kata MI, saat gelar perkara di Polres Kubu Raya.
Baca juga: Menyamar Jadi Ojol, Kapolsek di Makassar Buat Pelaku Judi Sabung Ayam Kalang Kabut
Sementara itu, pembunuh bayaran yang disewa MI merupakan residivis kasus kekerasan disertai penganiayaan.
"Salah satu pelaku ternyata menghubungi MU, pembunuh bayaran yang ditugaskan untuk melakukan eksekusi terhadap korban. MU ini seorang residivis yang sudah melakukan tiga kali kasus serupa," kata Kapolres Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Selasa (10/8/2021).
Lalu, sebelum melakukan aksinya, MI sempat bertemu dengan MO dan kawanannya untuk merencanakan aksi pembunuhan terhadap HL.
Setelah itu, di hari yang ditentukan, para pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam saat melintas di Jalan Parit Gaduk di Desa Mega Timur.
“Pada Kamis (29/7/2021) malam, korban terlihat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Parit Gaduk, Desa Mega Timur dan langsung diserang oleh para tersangka menggunakan senjata tajam. Korban tewas di tempat,” jelas Jerrold.
Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok 7 Orang di Kota Solo, Berawal dari Kecelakaan Mobil dan Motor