PURBALINGGA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah pabrik pengolahan aspal di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (11/8/2021).
Kedatangan tersebut diduga terkait pengusutan kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara.
Tim penyidik KPK menggunakan empat mobil berwarna hitam tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: KPK Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Rumah Orang Dekat Bupati Banjarnegara
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim tampak memeriksa sejumlah dokumen dan komputer di ruang administrasi produksi.
Sementara itu, pintu gerbang pabrik tersebut tertutup rapat. Hanya terlihat sejumlah polisi bersenjata lengkap berjaga di pintu gerbang.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov yang berada di lokasi membenarkan ada tim KPK.
"Iya benar, (datang) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Gurbacov.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang yang mengenakan rompi KPK mendatangi Rumah Dinas dan Kantor Bupati Banjarnegara, Selasa (10/8/3021).
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara
Menurutnya, penggeledahan berlangsung di dua lokasi terpisah.
"Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
"Sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," sambungnya.
Sehari sebelumnya, Senin (9/8/2021) tim KPK juga telah menggeledah Dinas PUPR dan kantor PT Bumi Rejo yang berada satu kompleks dengan rumah pribadi Bupati Banjarnegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.