KEDIRI, KOMPAS.com - Banyaknya industri tahu di Kota Kediri, Jawa Timur, berpotensi dikembangkan menjadi klaster industri produk halal.
Di wilayah Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, terdapat kawasan sentra industri tahu kuning. Kawasan itu juga disebut Kampung Tahu.
Di tempat itu ada 30 perajin yang memproduksi tahu di rumah mereka. Puluhan rumah dan tempat produksi itu berderet sepanjang gang.
Mereka juga memanfaatkan teras rumahnya sebagai lapak menjajakan tahu dan produk olahan turunannya.
Kalangan perajin tahu selama ini cukup berorientasi pada kemajuan kampungnya. Itu setidaknya terlihat dari kesadaran menghimpun diri.
"Hal-hal baik yang bertujuan untuk mengembangkan Kampung Tahu, pasti kami dukung," ujar Pengawas Paguyuban Kampung Tahu Tinalan, Supingi, Rabu (4/8/2021).
Supingi mengaku telah mengantongi sertifikat halal. Namun, beberapa rekannya belum bisa menjangkaunya.
Sehingga, ia berharap adanya dukungan dan fasilitas dari pemerintah agar para perajin bisa berkembang lebih maksimal.
Baca juga: Kreativitas Lurah di Kediri Tangani Covid-19, Bangun Kesadaran Masyarakat dengan Lomba Berhadiah
"Sebab latar belakang para perajin beda-beda. Kalau perajin muda bisa cekatan dan mudah mengikuti zaman. Lha, kalau pengrajin tua kan, mikirnya penting produksi saja," kata pria yang juga Ketua Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Kopti) Kota Kediri ini.
Industri produk halal sendiri merupakan konsep kebijakan yang sedang digalakkan pemerintah. Di antara sasarannya adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Itu sebagaimana yang dilakukan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), suatu lembaga yang lahir dari peraturan presiden dan bertugas untuk percepatan ekonomi syariah di Indonesia.
Direktur Industri Produk Halal KNEKS Afdhal Aliasar mengatakan, daerah merupakan ujung tombak pengembangan ekonomi syariah dan kesempatan Kediri terbuka lebar.
"Jawa Timur menjadi tauladan pengembangan ekonomi syariah, terutama di Pulau Jawa," ujar Afdhal dalam pembekalan jurnalis yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri secara daring akhir Mei 2021.
Wakil Ketua Bidang UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kediri Setyo Hadi mengatakan, jaminan halal bagi suatu produk cukup penting karena tidak hanya soal perlindungan konsumen, tetapi juga soal laku jujur pelaku usaha.