BALI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali Gede Pramana mengatakan, pihak Inspektorat telah ditugaskan memeriksa informasi dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker di Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
“Pak Sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangannya untuk segera melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut,” Kata Pramana dalam keterangan tertulis, Senin (9/8/2021).
Baca juga: 2 Wisatawan Diselamatkan WNA Saat Terseret Ombak di Pantai Klingking Bali, Kondisi Pingsan dan Lemas
Menurut Pramana, penugasan terhadap Inspektur Provinsi Bali tak lepas dari tugas sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Pemeriksaan terhadap Dinkes Provinsi Bali akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya,” kata dia.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada membenarkan pihaknya membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran tersebut.
Tim audit itu, lanjut dia, dibentuk berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin (9/8/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar, dan Kalsel 9 Agustus 2021
Tim beranggotakan 10 orang itu akan langsung melaksanakan audit pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Umum tahun 2021.
“Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat hingga tanggal 31 Agustus 2021,” tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.