MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) yang ditangkap saat razia PPKM di sebuah tempat karaoke di Asahan, positif menggunakan ekstasi.
Kelima anggota DPRD tersebut berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, pihaknya belum menetapkan status lima anggota dewan tersebut dengan dalih masih melakukan pemeriksaan.
Status mereka akan ditetapkan paling lama enam hingga tujuh hari pasca-penangkapan.
"Masih pemeriksaan," kata Nasri melalui sambungan telepon, Senin (9/8/2021).
Kelimanya kini ditahan di Mapolres Asahan.
Polisi juga turut menahan sembilan orang lainnya yang sebelumnya bersama lima anggota dewan tersebut di tempat karaoke.