Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perayaan Proklamasi Kemerdekaan Tanpa Lomba, Upacara Hanya Dihadiri 17 Orang

Kompas.com - 09/08/2021, 08:56 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi


UNGARAN, KOMPAS.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Semarang tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana.

Bahkan, lomba-lomba yang biasa diadakan di perumahan juga dilarang dilaksanakan.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga kegiatan yang sifatnya massal dan mendatangkan banyak orang belum diizinkan.

"Pemkab Semarang tetap menyesuaikan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat," jelasnya, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Sulitnya Cari Oksigen di Samarinda, Pinjam ke Masjid, Bengkel, hingga Pekerja Kapal, tetapi Pasien Isoman Tak Tertolong

Ngesti mengungkapkan setiap perayaan proklamasi memang biasa diisi dengan lomba-lomba, namun tahun ini ditiadakan.

"Setiap kegiatan yang berpotensi terhadap kerumunan masih kita larang dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Kegiatan yang dilarang di antaranya kirab budaya, karnaval dan pentas budaya.

Selain melarang pelaksanaan lomba-lomba, upacara peringatan proklamasi juga digelar dengan sederhana dan ada pembatasan peserta upacara.

"Termasuk juga upacara di tingkat kecamatan dan desa untuk peserta kegiatan upacara peringatah HUT Kemerdekaan RI jumlah pesertanya dibatasi hanya 17 orang. Meski sederhana, harus tetap khidmat," kata Ngesti.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Aneka Lomba Jelang 17 Agustus Dilarang, Hanya Boleh Dilakukan Virtual

Meski ada pembatasan, lanjut Ngesti, masyarakat tetap diimbau mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul.

"Pengibaran dilakukan di rumah, lingkungan, kantor pemerintahan dan kantor swasta," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com