UNGARAN, KOMPAS.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Kabupaten Semarang tahun ini akan dilaksanakan secara sederhana.
Bahkan, lomba-lomba yang biasa diadakan di perumahan juga dilarang dilaksanakan.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga kegiatan yang sifatnya massal dan mendatangkan banyak orang belum diizinkan.
"Pemkab Semarang tetap menyesuaikan dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar dilaksanakan secara sederhana namun tetap khidmat," jelasnya, Senin (9/8/2021).
Ngesti mengungkapkan setiap perayaan proklamasi memang biasa diisi dengan lomba-lomba, namun tahun ini ditiadakan.
"Setiap kegiatan yang berpotensi terhadap kerumunan masih kita larang dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang,” ujarnya.
Kegiatan yang dilarang di antaranya kirab budaya, karnaval dan pentas budaya.
Selain melarang pelaksanaan lomba-lomba, upacara peringatan proklamasi juga digelar dengan sederhana dan ada pembatasan peserta upacara.
"Termasuk juga upacara di tingkat kecamatan dan desa untuk peserta kegiatan upacara peringatah HUT Kemerdekaan RI jumlah pesertanya dibatasi hanya 17 orang. Meski sederhana, harus tetap khidmat," kata Ngesti.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan, Aneka Lomba Jelang 17 Agustus Dilarang, Hanya Boleh Dilakukan Virtual
Meski ada pembatasan, lanjut Ngesti, masyarakat tetap diimbau mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul.
"Pengibaran dilakukan di rumah, lingkungan, kantor pemerintahan dan kantor swasta," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.