SERANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terkait penemuan mayat terbungkus karpet dan terkubur di gundukan pasir Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten pada dua pekan lalu.
Dua orang terduga pelaku adalah HH (34) dan MH (29). Mereka adalah sopir dan kenek truk pasir.
Meski pelaku sudah ditangkap, polisi masih belum bisa mengungkap identitas korban karena kondisi mayat sudah membusuk dan sulit dikenali.
Baca juga: Mayat Wanita Terbungkus Karpet Ternyata Dibunuh Sopir dan Kernet Truk Pasir yang Baru Dikenal Korban
Pelaku terungkap berkat CCTV
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, polisi telah memeriksa saksi-saksi, termasuk meminta keterangan sopir dan kenek truk yang beraktivitas di sekitar lokasi.
HH dan MH dua hari sebelum penemuan mayat diketahui mengirimkan pasir ke lokasi kejadian, yakni pada 25 Juli 2021.
Awalnya, sopir dan kenek truk pasir saat dimintai keterangan tidak mengakui perbuatannya, sehingga polisi meminta HH dan MH wajib lapor.
Setelah melakukan pendalaman, akhirnya polisi berhasil menemukan bukti valid berupa rekaman CCTV dari gerbang tol Serang Timur.
Dalam rekaman memperlihatkan truk dengan nomor polisi A9485F yang dikemudikan HH dan MH membawa jasad korban yang ditutupi karpet merah di bak truk.
"Setelah diperlihatkan bukti rekaman CCTV, HH dan MH tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatnnya," ujar Mariyono saat rilis di Mapolres Serang. Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Jenazah Wanita Terbungkus Karpet Merah Ditemukan Terkubur di Gundukan Pasir