KOMPAS.com - AM, dokter di Puskesmas Curahnongko, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang diduga berselingkuh dengan Ay, salah satu bidan akhirnya menerima sanksi kategori berat.
Ada lima rekomendasi kategori sanksi berat yang akan diterima AM yakni pemberhentian tidak dengan hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan dan penurunan pangkat selama tiga tahun.
“Disposisi bupati sudah kami terima, selanjutnya kami kirim ke BKD,” kata Plt Kepala Inspektorat Jember Ratno Cahyo Sembodo pada Kompas.com via telepon, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Dokter di Jember yang Diduga Mesum dengan Bidan Kena Sanksi Berat
Ia menjelaskan pihak inspektorat akan menyampaikan jenis sanksi itu jika sudah ada Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh bupati.
SK tersebut nantinya akan diserahkan juga kepada AM dan AY.
Jika yang bersangkutan keberatan, maka mereka bisa mengajukan keberatan pada badan pertimbangan jabatan.
Baca juga: Kasus Video Mesum Dokter dan Bidan, Inspektorat Panggil Pengadunya
Perselingkuhan mereka terungkap setelah video mesum mereka beredar di media sosial.
Ada lima potongan video mesum yang tersebar di kalangan warga.
Video tersebut berada dalam ruangan yang diduga di rumah dinas kepala Puskesmas Curahnongko. Empat video mesum dalam sebuah kamar. Sedangkan satu video ketika pelaku keluar dari rumah terekam CCTV.
Baca juga: Suami Bidan yang Video Mesumnya Viral: Rumah Tangga Saya Hancur
Setelah video tersebut viral, warga Curahnongko mendatangi Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020) untuk konsultasi terkait video mesum tersebut.
Tak hanya warga, HW suami dari bidan Ay juga ikut mendatangi Mapolres Jember. Dia datang atas permintaan warga agar kasus video mesum tersebut dilaporkan pada kepolisian.
HW tercatat sebagai dokter gigi di puskesmas yang sama dengan istrinya dan dokter AM.
HW bercerita kasus tersebut membuat keluarganya berantantakan dan tak lagi harmonis.
Baca juga: Terungkap, Oknum Dokter Kasus Video Mesum dengan Bidan Pernah Selingkuh dengan Tenaga Kesehatan Lain
“Rumah tangga saya sekarang hancur sekarang ini,” kata suami bidan AY, HW kepada Kompas.com, di Mapolres Jember, Kamis (12/11/2020). Dia merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut.