JAMBI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menjemput 43 pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah untuk mencegah munculnya klaster keluarga, Rabu (4/8/2021).
Para pasien Covid-19 tersebut dipindahkan ke tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah seperti Graha Lansia dan Gedung BPSDM Provinsi Jambi.
Diharapkan para pasien bisa mendapatkan perawatan secara intensif dan mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 4 Agustus 2021
"Pelaksanaan isolasi di tempat yang disediakan pemerintah bisa mencegah munculnya klaster keluarga," kata Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian melalui pesan singkat, Rabu.
Ia mengatakan, penjemputan 43 pasien yang sedang isoman di rumah ini juga untuk menepis kekhawatiran penularan terhadap kerabat dekat.
Selain itu, hal ini akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien.
"Tenaga kesehatan tidak perlu lagi mengunjungi pasien dari rumah ke rumah," kata Dover.
Baca juga: Cerita Pemilik Warung di Kota Sorong Sediakan Soto Ayam Gratis bagi Warga Isoman
Untuk saat ini, pemerintah daerah telah menyiapkan tempat isolasi seperti BPSDM, Bapelkes, LPMP dan Asrama Haji.
Dengan melakukan isolasi di tempat pemerintah, tentu pasien akan mendapatkan perawatan, makanan dan obat-obatan yang cukup.
Bahkan, apabila dalam keadaan darurat, tabung oksigen akan lebih mudah didapatkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait tempat isolasi pemerintah, pihak kepolisian akan memfasilitasi.
Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kabagops Polresta Jambi Kompol Farouk Afero pada nomor ponsel atau WA 081352688088.