TEGAL, KOMPAS.com - Sepasang kekasih di Tegal, Jawa Tengah RB (23) dan DR (23) diringkus polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor.
Bahkan aksi keduanya dilakukan sampai tiga kali dalam sebulan dengan menyasar motor di tempat kos.
Sementara motor hasil curiannya dijual melalui media sosial Facebook.
"Pelaku sepasang kekasih ini mencuri motor sampai tiga kali. Satu di Kota Tegal, dan dua kali di Kabupaten Tegal," kata Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Komplotan Curanmor Modus COD Ditangkap, Saat Beraksi Pelaku Mengaku Polisi
Dijelaskan Syuaib, aksi mereka terbongkar setelah salah satu korbannya, Dinda (19) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih pada 6 Juli 2021.
Saat itu, korban Dinda bersama seorang temannya bertamu ke sebuah rumah kos di Jalan Dadali, Kelurahan Randugunting, Tegal Selatan, Kota Tegal.
"Saat hendak pulang, motor yang terparkir di teras kos-kosan tersebut sudah raib. Kita tindak lanjuti laporan itu dan berhasil menangkap RB bersama kekasihnya DR," ungkap Syuaib.
Ditambahkan Syuaib, dari keterangan para pelaku, aksi pencurian motor di rumah kos telah dilakukan sebanyak tiga kali.
Saat mencuri hingga menjual motor, dilakukan secara bersama-sama.
Sementara kepada wartawan, RB dan DR mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor sampai tiga kali.