KOMPAS.com - Ag (43), warga Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang diamankan polisi karena menyebarkan wafer berisi potongan silet dan isi staples.
Saat diperiksa polisi, Ag mengaku melakukan hal tersebut untuk tolak bala. Ag selama ini diketahui tinggal seorang diri dan tidak bekerja.
Kasus tersebut terungkap saat M Yasin, warga Kelurahan Jember Lor, Patrang mendapati makanan ringan anaknya bercampur dengan benda-benda tajam.
Baca juga: Fakta Lengkap Wafer Berisi Silet yang Hebohkan Warga, Diberikan ke Anak-anak hingga Pelaku Ditangkap
Sang anak memuntahkan wafer yang ia makan karena terlalu keras saat dikunyah.
Saat dicek, Yasin menemykan sejumlah benda berbahaya seperti potongan silet, paku, dan staples dalam wafer.
"Sempat digigit sama anak saya, beruntung tidak sepat ditelan," kata Yasin.
Anak Yasin mengaku wafer tersebut diberi seorang pria saat ia bermain dengan teman-temannya di halaman. Yasin menyebut wafer juga diberikan kepada dua anak yang berusia 3 tahun dan sembilan tahun.
Baca juga: Penyebar Wafer Berisi Silet dan Staples Ditangkap, Motifnya Tolak Bala
Yasin pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patrang.
Kapolsek Patrang AKP Hedi Supadmo membenarkan telah menerima beberapa kasus yang melapor tentang wafer bercampur benda-benda tajam.
Pelaku menyebarkan kue wafer itu kepada anak-anak di sekitar Jalan Cempedak RT3 RW8, Kelurahan Jember Lor.
“Motif sementara dari hasil pemeriksaan sekilas, pelaku sengaja membuat snack tersebut untuk menolak bala,” papar dia.
Baca juga: Terkejut Anaknya Gigit Wafer Pemberian Bercampur Potongan Silet, Orangtua Lapor Polisi
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali. Modusnya adalah ia membeli wafer lalu membukanya dan disisipi dengan benda tajam.
Setelah itu, wafer tersebut dibungkus ulang menggunakan korek api lalu disebarkan kepada anak-anak.
“Ditaruh di jalan yang bisa diambil oleh siapapun sewaktu-waktu. Kebetulan yang mengambil anak-anak,” ujar dia.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Beri Wafer Berisi Silet dan Paku ke Anak-anak, Begini Modusnya
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan memeriksa pelaku serta saksi.
“Kami masih mendalami untuk konstruksi pendalaman hukumnya. Nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujar dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Robertus Belarminus, Phytag Kurniati)