YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 menyebabkan sejumlah pemilik toko di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, terlilit utang.
Untuk melunasi utang, beberapa di antara mereka sampai harus menjual tokonya.
Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Karyanto Purbohusudo mengatakan, hingga kini sudah 10 toko di Jalan Malioboro yang dijual pemiliknya.
"Sebagian sudah laku terjual dan baliho iklan penjualan toko sudah diturunkan," kata KRT Karyanto Purbohusudo, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Jeritan Pedagang Malioboro: Jualan Sehari Bisa Nutup Kulakan Saja Sudah Alhamdulillah
Toko di Jalan Malioboro juga dijual di bawah harga pasaran.
Purbohusudo menyebutkan, dalam keadaan normal, harga jual toko berkisar Rp 130 juta per meter.
Namun, kini dijual Rp 100 juta per meter.
Selain harus menjual tokonya, Purbohusudo juga mengatakan, pelaku usaha di Jalan Malioboro juga terpaksa memutus hubungan kerja pegawainya.
"Kemarin ada 9.850 staf yang terdampak, sudah ada ratusan orang di-PHK," kata dia.
Dengan kondisi ini, Purbohusudo hanya bisa berharap ada bantuan dari Pemerintah Yogyakarta.
Baca juga: Bendera Putih Berkibar di Malioboro, Pedagang: Bukan Protes, Kami Menyerah...
Pasalnya, sejauh ini, mereka sudah coba bertahan dengan efisiensi semampunya.
Dia mengklaim, hingga kini ada 220 pemilik toko mengalami kerugian yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
Sebagai informasi, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat karena mulai tidak terkendalinya penularan Covid-19, Jalan Malioboro ditutup secara total.
Jalan itu baru dibuka sebagian sejak kebijakan berubah menjadi PPKM level 4.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.