KOMPAS.com - HR (41), warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung, preman yang videonya viral memalak sopir truk sudah diamankan polisi.
Diketahui, peristiwa dugaan pemalakan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di depan SPBU Terbanggi Besar pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sudah kita amankan pada Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Qorinas saat dihubungi, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Perempuan Terancam 1 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan polisi terhadap terduga pelaku, modus yang digunakan yakni berpura-pura tersenggol truk.
Kemudian, pelaku yang dalam keadaan mabuk langsung mengejar truk dan menghentikan lajunya.
"Akhirnya terjadi cekcok dengan sopir truk itu," ujarnya.
Baca juga: Video Viral Preman yang Palak Sopir Truk Dibentak-bentak, Ternyata Korban Lebih Galak
Kata Edi, selain mengamankan terduga pelaku, turut juga diamankan sepeda motor tanpa nomor kendaraan yang digunakan untuk menghentikan truk.