JEMBER, KOMPAS.com – Seorang siswi SMP di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, menjadi korban pencabulan hingga hamil. Ironisnya, pelaku pencabulan itu adalah ayah tiri dan paman tiri korban.
Pelaku mencabuli korban saat rumah dalam keadaan sepi. Saat itu, ibu kandung korban sedang bekerja di sawah tetangga.
Baca juga: DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta
Selama ini, korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
“Modusnya, ketika ibu pergi ke sawah untuk bekerja pada orang, kesempatan itu selalu dilakukan ayah tiri korban,” kata Kapolsek Silo AKP Suhartanto kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Menurut Suhartanto, perbuatan itu telah dilakukan pelaku sejak korban kelas VI sekolah dasar (SD) hingga kelas VIII sekolah menengah pertama (SMP). Perbuatan itu selalu dilakukan saat rumah sepi.
Saat melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam memarahi korban dan ibu kandungnya jika permintaannya ditolak.
Karena sering diancam, korban sering takut pulang ke rumah ketika bermain di rumah tetangga.
Akibat perbuatan bejat ayah tirinya itu, korban hamil. Tindakan itu baru diketahui ketika sang ibu melihat perut korban membesar.
“Awalnya menolak untuk memberi tahu, namun setelah dibujuk korban mengaku,” jelas Tanto.
Selain ayah tirinya, korban juga pernah dicabuli paman tirinya. Akhirnya, polisi meringkus dua orang tersebut.
Baca juga: Warga Isoman Tolak Dipindah di Isolasi Terpadu, Wali Kota Madiun Pinjami Oksimeter
“Kedua tersangka sudah kami amankan,” ucap dia.
Keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.