Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuras Rp 75 Juta dari Tabungan Pacarnya, Driver Taksi Online Ditangkap

Kompas.com - 29/07/2021, 21:10 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Saefudin (28) seorang driver taksi online di Kota Tegal, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah mencuri uang dari rekening milik kekasih gelapnya.

Laki-laki sudah berkeluarga ini menguras uang Rp 75 juta dari tabungan korbannya.

Awal keduanya saling mengenal karena korban pernah menggunakan jasa taksi online Saefudin.

"Tersangka ini driver taksi online. Sementara korbanya seorang pedagang yang pernah menjadi penumpang taksinya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tegal Kota AKP Syuaib Abdullah di Mapolres Tegal Kota, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM, Apa yang Dapat Dilakukan Nasabah dan Bank?

Syuaib menjelaskan, setelah perkenalannya pada Agustus 2019, keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

"Tidak lama kemudian korban memiliki hubungan dekat dengan tersangka, dan tersangka sering datang ke rumah korban," kata Syuaib.

Hingga akhirnya pada Januari 2020, korban bercerita ke Saefudin bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan.

Saat itu, Saefudin menawarkan diri untuk bantu mengurusnya ke bank dengan meminta kartu ATM dan buku tabungan milik korban.

"Kemudian (kartu) ATM korban sudah bisa digunakan. Namun uang di ATM (rekening) yang semula Rp 96.000.000, berkurang Rp 31.000.000," terang Syuaib.

Baca juga: Terungkap, Ini Modus Mantan Manajer Bank Bobol Uang Nasabah Rp 3,2 M

Karena peristiwa itu, korban sempat bertanya ke Saefudin.

Namun laki-laki itu berdalih rekening korban dibobol orang lain. Karena terperdaya, korban pun sempat percaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com