Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emil Dardak: Warga yang Belum Divaksin Pencairan Bansosnya Tidak Ditahan

Kompas.com - 29/07/2021, 07:57 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyebut, tidak ada kewajiban vaksin bagi penerima bantuan sosial tunai (BST).

BST warga itu tidak akan ditahan karena warga tersebut belum bersedia divaksin.

Mantan Bupati Trenggalek itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Dirut PT Pos Indonesia hingga Kapolda Jatim untuk membahas soal BST bagi warga yang belum divaksin.

"Setelah memohon masukan dari berbagai pihak, ditemukan kesimpulan bagi warga yang belum bersedia divaksin tidak akan ditahan pencairan bansosnya," kata Emil Dardak, kepada wartawan, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Gara-gara Belum Vaksinasi Covid-19, Warga Ini Diusir dari Desa di Bali

Informasi tersebut juga sudah disampaikan kepada kepala Dinas Sosial di seluruh daerah di Jatim agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Kesalahpahaman tersebut, kata Emil, sempat terjadi di Kabupaten Sumenep Senin (26/7/2021) lalu.

Bahkan, ibu-ibu penerima BST sempat memarahi wakil Bupati Sumenep Khalifah karena mewajibkan vaksin terlebih dahulu sebelum menerima Bansos.

Syarat vaksin bagi penerima BST, kata Emil, tertuang dalam Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa : a) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau; 3) Denda.

Baca juga: Warga yang Diusir dari Desa Disebut Tak Mau Vaksin sampai Pemerintah Menjamin Garansi Kesehatan

"Semangat dari pasal tersebut adalah untuk mempercepat perlindungan bagi masyarakat dari risiko serius apabila terpapar virus Covid-19," ujar dia.

Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jatim, penerima BST tahun ini sebanyak 1,4 juta penerima.

Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya 1,2 juta penerima. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Jelang Perayaan Paskah, Sejumlah Gereja di Tegal Disterilisasi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits 'Dikriminalisasi' dengan UU ITE

Saat Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits "Dikriminalisasi" dengan UU ITE

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 29 Maret 2024

Regional
Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Rute dan Tarif Bus Gunung Harta Solutions Executive Jakarta-Blitar

Regional
Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com