SUBANG, KOMPAS.com - Para sopir angkutan umum di Subang kehilangan penghasilan selama adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Salah satu satu sopir angkutan umum minibus Subang-Bandung, Dede Ahmad (45) menceritakan, ia dan sopir lainnya hampir 100 persen kehilangan penumpangnya sejak PPKM ditetapkan berlangsung mulai 3 Juli 2021.
Baca juga: Mulai Agustus, Sekolah dan Pesantren di Jabar Jadi Sentra Vaksinasi
"Kalau lagi normal, kita jam segini sudah narik rit (perjalanan bolak-balik) kedua. Rit pertama itu subuh balik ke Subang sekitar pukul 09.00. Kalau sekarang justru kita belum narik," ungkap Dede dikutip dari Tribun Jabar.
Ia yang biasanya menunggu penumpang di halte Pasirkareumbi, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Subang, tampak kosong kursi kendaraannya.
Begitu pula puluhan kendaraan lain yang berjajar tidak jauh dari kendaraan Dede, tak satu pun penumpang yang ada.
Baca juga: Catat, Ini 13 Bansos yang Bisa Didapatkan Warga Jabar Saat PPKM Level 4
Ia mengatakan, kondisi seperti saat ini dialami semua sopir sejak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Sebenarnya pas ada Corona itu parah, kita cuma bisa narik dua rit. Sekarang pas PPKM ini makin parah lagi. Jam segini satu penumpang pun belum ada," ungkapnya.