Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS yang Aktif Laporkan Kontak Erat Berkeliaran di Kampungnya, Bisa Dapat "Reward"

Kompas.com - 27/07/2021, 16:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tasikmalaya mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) memantau dan melaporkan kontak erat Covid-19 klaster keluarga yang berkeliaraan di setiap perkampungannya.

Seluruh PNS Pemkot Tasikmalaya diwajibkan pula langsung berkoordinasi dengan Puskesmas tiap kecamatan setempat dan memberikan data warga yang terpapar atau kontak erat tersebut secara jelas.

Nantinya, tindaklajut penanganan medisnya akan langsung dilaksanakan oleh petugas Puskesmas dengan mendatangi rumah-rumah warga tersebut.

Baca juga: PNS Wajib Laporkan Kotak Erat yang Berkeliaran di Kampungnya, Antisipasi Warga Enggan Lapor

Aktif lapor, gaji PNS bisa bertambah

Para PNS di Tasikmalaya pun akan dipantau keaktifannya dalam mengawasi penyebaran Covid-19 di perkampungannya. Jika aktif, hasilnya berpengaruh terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, aturan baru ini merupakan cara untuk mengakhiri pandemi dan penyebaran Covid-19 di tiap perkampungan dan mempercepat pengendaliannya.

"Jadi, sekarang itu tak akan mengacu ke hasil swab, tapi mengacu ke kontak erat warga terpapar. Warga yang kontak erat harus dilaporkan supaya tak seenaknya bebas berkeliaran dan menularkan lagi ke orang lain," kata Ivan di kantornya, Selasa (27/7/2021). 

"Ini yang harus dipahami, warga di kampung masih merasa dirinya tak tertular, tapi malah jadi penyebar virus ke orang lain di dekatnya," ujar Ivan.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Terapkan PPKM Level 4, Ada Beberapa Perubahan

PNS wajib lapor, cegah berulangnya kasus warga meninggal saat isoman

Jika PNS laporkan warga berkeliaran dan laporan sampai ke Puskesmas, lanjut Ivan, maka para kontak erat ini akan diminta isolasi mandiri. Dengan adanya laporan, maka warga yang isoman dijamin bantuan sosialnya, obat-obatannya dan akan mengurangi risiko kematian saat menjalani isoman.

Sehingga, tidak terulang lagi kasus warga isoman yang meninggal karena tidak terpantau kondisi kesehatannya.

"Kalau butuh oksigen, sembako, obat-obatan dan butuh bantuan silahkan langsung ke dinas terkait melalui kelurahan dan kecamatan. Isoman yang enggak mau melapor selain dipantau oleh para PNS di kampungnya, Kelurahan dengan RW dan RT serta tokoh masyarakat terus lakukan pendekatan. Tapi, jangan terpacu ke hasil swab, jangan sampai mereka mengalami pemburukan kita tidak ketahui," kata Ivan.

Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com