TARAKAN, KOMPAS.com- Bendera setengah tiang berkibar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Kalimantan Utara, setelah seorang tenaga kesehatan bernama Marisi Edenta Sinaga (39) meninggal dunia pada 23 Juli 2021.
Marisi Sinaga merupakan seorang analis Laboratorium Mikrobiologi RSUD Tarakan yang sudah mengabdi selama delapan tahun.
Ia meninggal akibat Covid-19 dan dimakamkan pada 24 Juli 2021.
Baca juga: Pengusaha PO Bus di Salatiga Kibarkan Bendera Putih dan Aksi Lempar Kunci
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Tarakan dr Franky Sientoro meminta maat atas adanya pengibaran bendera setengah tiang itu.
"Ini merupakan kekhilafan kami para nakes RSUD Tarakan karena kecintaan yang berlebihan kepada salah satu saudara kami yang meninggal dunia akibat covid-19. Tidak ada maksud lain, semua pure karena rasa cinta yang berlebihan, sehingga menimbulkan kekhilafan yang berujung pada pengibaran bendera setengah tiang," kata Franky saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut, kata Franky, dilakukan bukan atas perintah managemen RSUD Tarakan.
Baca juga: Bupati Lembata Meninggal, Wabup: 3 Hari, Kita Naikkan Bendera Setengah Tiang
Namun, inisiatif para nakes yang spontan dan didasari rasa kehilangan.
"Apalagi Marisi Sinaga merupakan kasus pertama kematian nakes di Kaltara, tapi itu bukan alasan pembenaran atas berkibarnya bendera setengah tiang. Kami mengaku ini sebuah kekhilafan dan kami mohon maaf sebesar besarnya," sebut Franky.