KOMPAS.com - Kasus pembunuhan pengusaha barang bekas, Ridhwan (53), warga Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, akhirnya terungkap.
Pelaku tak lain adalah karyawannya sendiri berinisial ZW (25), warga Desa Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaku diamankan polisi pada Jumat (24/7/2021) di rumahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Aceh Terungkap, Pembunuhnya Ternyata Pegawai Korban
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Arief Sukmo Wibowo mengatakan, pelaku menghabisi korban setelah tepergok masuk ke dalam rumah saat hendak melakukan aksi pencurian.
Korban tewas setelah ditusuk dan dijerat lehernya menggunakan tali.
“Pelaku masuk ke rumah korban untuk mencuri harta bendanya. Namun, korban berada di rumah. Pelaku ini pekerja, korban ini bosnya. Maka terjadilah pembunuhan itu,” kata AKP Arief, Minggu (25/7/2021).
Guna menghilangkan jejak itu, pelaku kemudian mengajak rekannya DN (35), warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiah, untuk membantu membuang jasad korban.
DN bersedia membantu pelaku karena diberikan iming-iming pembagian barang jarahan milik korban.
Jasad korban kemudian dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Kasus itu terungkap setelah jasad korban ditemukan warga pada Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Jenazah Pria Terikat Dalam Karung Ditemukan di Sungai Aceh Timur
Sementara dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor dan ATM milik korban.
Sedangkan DN, diketahui telah kabur dan masih menjadi buronan pihak kepolisian.
“Dari ZW kita temukan, satu sepeda motor, tiga handphone, tiga ATM milik korban. Dia sudah kita tahan di Mapolres Langsa. Sedangkan DN sedang kita buru. Kita imbau menyerah sajalah,” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.