KOMPAS.com - Kontes waria di hajatan warga di Desa Najungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empang Lawang dibubarkan oleh petugas.
Acara yang digelar pada Jumat (23/7/2021) dibubarkan karena membuat kerumunan dan melewati batas waktu yang dizinkan.
Pembubaran dilakukan langsung oleh Camat Pendopo, Sapardina Joli dan Forum PPKM Mikro Kecamatan Pendopo.
Baca juga: Hajatan di Gunungkidul Dibubarkan Petugas, Kursi Pelaminan Diangkut
Joli mengatakan pembubaran kontes waria dilakukan secara humanis.
Menurutnya, acara tersebut di luar batas waktu. Sesuai dengan aturan, pelaksaan hajatan hanya boleh dilakukan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Langsung kita lakukan pembubaran keramaian karena pada poin ke 4 Surat Edaran Bupati Empat Lawang No 360/254/SE/ BPBD/2020 pelaksanaan acara atau hajatan warga itu boleh dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sedangkan acara hajatan masih dilangsungkan walau sudah lewat waktu diperbolehkan," kata Joli dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia mengatakan tindakan tersebut sudah tepat karena Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah menjadi zona oranye.
"Karena Kabupaten Empat Lawang sudah menjadi zona oranye maka kita lakukan tindakan pembubaran demi kesehatan kita semua serta masyarakat luas," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Petugas Bubarkan Kontes Waria di Empat Lawang, Timbulkan Kerumunan, Lewati Batas Waktu Diizinkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.