Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Bantuan Isoman Senilai Rp 500.000 bagi Warga Kediri

Kompas.com - 25/07/2021, 13:56 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Kediri, Jawa Timur, membagikan bantuan bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman). Bantuan khusus bagi warga isoman tersebut berupa sembako senilai Rp 500.000.

Kepala Dinas Sosial Pemkot Kediri Triyono Kutut mengatakan, syarat menerima bantuan ini cukup mudah. 

Pertama, warga yang positif Covid-19 hanya perlu melapor ke ketua RT. 

Kedua, mengajukan permohonan ke kelurahan dengan melampirkan fotokopi KTP, KK, serta hasil swab positif.

Ketiga, nantinya bantuan tersebut dikirimkan ke lokasi pemohon disertai dengan berita acara serah terima barang dan tanda terima dari kelurahan yang ditandatangani penerima bansos.

“Dalam mendistribusikan bantuan ini kami dibantu oleh tiga pilar bersama dengan RT, dan RW sehingga bisa langsung diterima oleh warga sesuai dengan daftar warga penerima bansos,” ujar Triyono Kutut Purwanto dalam keterangan pers Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Wali Kota Kediri: Isoman di Rumah Tak Selalu Aman, di RS Diawasi Nakes

Isi bantuan senilai Rp 500.000

Adapun bentuk bantuan senilai Rp 500.000 tersebut berupa barang kebutuhan pokok dan masker.

Yakni, 20 kilogram beras premium, 3 kilogram telur, 4 liter minyak goreng, 4 kaleng sarden, 2 botol kecap manis, serta 2 kotak masker 3 ply.

Triyono menambahkan, paket bansos tersebut disalurkan berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK).

“Kalau dalam satu rumah ada tiga KK, maka kami berikan tiga paket sembako kepada warga di rumah tersebut. Dengan catatan dalam pengawasan kelurahan dan RT jika warga yang bersangkutan benar-benar melakukan isoman supaya tidak menular ke masyarakat lain” jelas Kutut.

Baca juga: Fakta Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Berawal Dipaksa Isoman di Hutan hingga Alami Depresi

Bansos berlaku bagi warga yang jalani isoman di RS

Bansos tersebut juga berlaku bagi pasien yang menjalani isoman di rumah sakit. Bantuannya disalurkan kepada keluarga di rumah yang berhak menerimanya.

Triyono menambahkan, distribusi bantuan tersebut sudah berlangsung sejak awal pandemi 2020 lalu. Tujuannya untuk memperlancar jalannya isoman serta mencukupi kebutuhan pangannya selama kurang lebih dua minggu.

"Pemerintah, kan, melarang warga yang positif Covid-19 keluar rumah. Maka dari itu kita harus mencukupi kebutuhan dasar pangan mereka. Sebab kalau mereka keluar rumah, bisa lebih berbahaya, karena dapat menularkan ke masyarakat lain," kata Triyono Kutut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com