PEKANBARU, KOMPAS.com - Keluarga salah seorang korban kecelakaan lalu lintas berinisial T (37) melaporkan manajemen Klinik Muizzah dan RSUD Indrasari Rengat, Indragiri Hulu ke polisi.
Pihak keluarga tidak terima T yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19
Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau. Keluarga merasa, T sebagai pasien korban kecelakaan ditelantarkan hingga meninggal dunia.
Baca juga: Keharuan Pak Untung Saat Dagangan Duriannya Diborong: Siang sampai Malam Baru Laku 2
Dianggap menelantarkan
Pengaduan itu dibuat Abdul Jamal sebagai keluarga almarhum T, bersama pengacaranya, Suriyadi dan Hafiz Iskandar.
"Kami sudah melaporkan ke Polda Riau tentang permasalahan ini. Kami melaporkan adanya beberapa perbuatan tindak pidana, antara lain dugaan tindak pidana penelantaran pasien hingga meninggal dunia," kata Suriyadi kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/7/2021).
Pihaknya juga menduga adanya pemalsuan identitas pasien Covid-19 dan dugaan tindak pidana tidak transparansinya RSUD Indrasari Rengat terhadap rekam medis pasien.
"Mengapa kita bilang dugaan pemalsuan identitas, karena korban ini disebut sebagai pasien Covid-19 tanpa ada rekam medisnya. Seharusnya, ada surat hasil test swab PCR jika memang dia positif Covid-19. Tapi, mereka tidak bisa menunjukkan surat itu," kata Suriyadi.
Ia menambahkan, surat pengaduan itu ditandatangani Kepala SPKT Polda Riau. Lalu, disampaikan ke Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang diterima bagian Sekretariat Umum.
Baca juga: Karhutla Kembali Ancam Riau, 70 Titik Panas Terdeteksi di 9 Kabupaten
Kronologi menurut keluarga
Lebih lanjut, Suriyadi menjelaskan, almarhum T mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 19.05 WIB, di Jalan Lintas Timur Pasar Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.
Saat itu, T mengendarai sepeda motor bertabrakan dengan sepeda motor lain yang dikendarai Misdi berboncengan dengan Ahmad.
Usai kecelakaan, T mengalami luka berat lalu dibawa ke Klinik Muizzah pada pukul 19.30 WIB.
"Sampai di Klinik Muizzah, korban almarhum T tidak langsung dilakukan tindakan oleh tim medis klinik itu. Bahkan, korban dibiarkan begitu saja selama berjam-jam. Penanganan medis hanya dilakukan dengan membersihkan wajah korban yang berlumuran darah serta pemasangan alat bantu oksigen, itupun tidak lama," kata Suriyadi.