MEDAN, KOMPAS.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Diperketat sudah diberlakukan di Provinsi Sumatera Utara sejak 12 Juli 2021 dan berdampak secara sosial dan ekonomi di masyarakat.
Kemudian diperpanjang sampai 25 Juli 2021 dengan nama PPKM Level 4 dan Diperketat, sehingga dampak sosial ekonomi di masyarakat semakin terasa.
Usai rapat dengan Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu di rumah dinasnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, sebanyak 952.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan beras.
Baca juga: Ucap Syukur Penerima Bansos: Suami Nganggur Sejak Pandemi, Dapat 10 Kg Beras Lumayan Banget...
Dia berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat selama perpanjangan PPKM Level 4 dan Diperketat ini.
“Situasi kita saat ini sedang sulit, tapi kita harus yakin bisa melewati. Untuk melewatinya, kita harus disiplin protokol kesehatan sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” kata Edy dikutip dari rilis tertulis Diskominfo Sumut yang diterima Kompas.com, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kita Taati, Khususnya Medan
Dia meminta penyaluran beras dilakukan sebaik-baiknya dan secepatnya, jangan sampai menimbulkan kegaduhan karena masalah-masalah teknis.
“Benar-benar dilakukan, tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan, jangan malah membuat kegaduhan di tengah situasi seperti ini,” ucap Edy.
Baca juga: PPKM Darurat di Medan Berubah Jadi PPKM Level 4, Ini Aturan Barunya
Arif Mandu menjelaskan, setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapat 10 kilogram beras. Penyalurannya bekerja sama dengan Kantor Pos dan dimulai Kamis ini.
Targetnya selesai dalam waktu kurang dari satu bulan. Diawasi langsung Pemprov Sumut dan pihak berwenang dengan durasi satu kali
“Insya Allah, hari ini mulai disalurkan, targetnya selesai dalam waktu 30 hari,” katanya.