CILACAP, KOMPAS.com - Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Cilacap mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait sulitnya mengajak warga menaati protokol kesehatan (prokes).
Hal itu disampaikan saat acara Rembug Desa di Pendapa Kabupaten Cilacap yang diikuti 227 lurah dan kades se-Kabupaten Cilacap, Kamis (22/7/2021).
Menurut Ganjar, selain soal sulitnya edukasi pada masyarakat, ada masalah lain yang disampaikan kades.
Baca juga: Ganjar Minta Kepala Daerah Berlakukan Aturan PPKM Level Tertinggi
Di antaranya ada masyarakat yang tidak percaya dengan Covid-19 dan tidak percaya vaksin. Ganjar merasa dua masalah itu harus segera diselesaikan.
"Ini catatan buat kita semua dan kita harus bantu. Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Dinkes harus turun membantu memberikan edukasi. Kalau perlu dengan testimoni-testimoni yang baik," kata Ganjar.
Ganjar mengatakan, rembug desa memang bertujuan menggali persoalan faktual di masyarakat.
Menurut Ganjar pandemi Covid-19 tidak bisa dilawan hanya dengan data yang ada di laporan pejabat. Namun, harus didahului dengan mendengar suara masyarakat di setiap level.
Baca juga: Ganjar soal Rencana Perpanjangan PPKM Darurat: Kita Harus Dengarkan Suara Masyarakat
Menurut Ganjar, para kades di Cilacap sudah mampu melaksanakan tugas pendataan pasien, pemenuhan kebutuhan makan warga yang terdampak Covid-19 dan pelaksanaan program Jogo Tonggo.
Selurus jades juga melaporkan telah mengoptimalkan anggaran 8 persen dari dana desa untuk penanganan pandemi.
"Tadi saya tes, mereka paham berapa yang sakit, berapa ibu hamil, berapa yang risiko tinggi. Tahu detail bahkan presisi. Maka kalau nanti ada bantuan-bantuan dari pemerintah termasuk obat dari TNI/Polri, saya minta kades-kades itu diajak bicara, karena mengetahui persis kondisi di wilayahnya," ujar Ganjar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.