SORONG, KOMPAS.com -Seorang penumpang pesawat Sriwijaya Air dengan rute penerbangan Jakarta-Makassar-Sorong ketahuan membawa dokumen perjalanan palsu saat mendarat di Bandara Domine Edward Osok Sorong.
Penumpang itu ketahuan membawa surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan metode polymerase chain reaction (PCR) palsu.
Baca juga: PPKM Darurat Sorong Resmi Berlaku, Warga Luar Kota Dilarang Masuk
Selain itu, petugas juga menemukan kartu vaksin dan surat keterangan kartu tanda penduduk (KTP) palsu dari tangan penumpang berinisial SS (48) tersebut.
Setelah ketahuan membawa dokumen palsu, SS digelandang petugas ke ruangan Sekretariat Satgas Covid-19 di Kantor Wali Kota Sorong untuk menjalani pemeriksaan.
Penumpang berinisial SS (48) itu mengaku terpaksa memalsukan dokumen tersebut karena sibuk bekerja sebagai konsultan.
Baca juga: Kesal Sering Dirampok, Warga Blokade Jalan di Kota Sorong, Tuntut Polisi Tangkap Pelaku
Ia mengaku tak memiliki waktu mengurus dokumen perjalanan tersebut.
"Saya mengurus dokumen perjalanan untuk naik ke pesawat membayar Rp 750.000 melalui teman saya," ujar SS di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (21/7/2021).