PONOROGO, KOMPAS.com- Satlantas Polres Ponorogo terpaksa memutar mobil travel gelap berpenumpang sepuluh orang lantaran tidak bisa menunjukkan surat-surat ketentuan perjalanan pada masa PPKM, Rabu (21/7/2021).
Mobil travel rute Wonogiri-Surabaya itu dihentikan Satlantas Polres Ponorogo saat melintas di simpang empat Tambakbayan, bumi reog.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Aris Wibawa mengatakan, petugas langsung menilang sopir travel gelap tersebut.
Mobil travel itu juga diminta putar balik.
"Kami tilang untuk sopir yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat trayek. Selain itu sopir juga tidak bisa menunjukkan surat dari dinas kesehatan untuk implementasi PPKM Darurat di Kabupaten Ponorogo,” kata Aris.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Gubernur Khofifah: Saya Minta Maaf
Penumpang tak bisa tunjukkan dokumen kesehatan
Tak hanya itu, sepuluh penumpang travel saat diperiksa tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kesehatan terkait ketentuan pada masa PPKM Darurat.
Aris menambahkan Polres Ponorogo melakukan penyekatan dibeberapa titik perbatasan antar wilayah selama masa PPKM Darurat.