Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tasikmalaya Menerapkan PPKM Level 4

Kompas.com - 21/07/2021, 17:41 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, wilayahanya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Pemberlakuan aturannya hampir sama dengan PPKM Darurat yang sebelumnya.

Namun ada beberapa poin perubahan sesuai keputusan pemerintah pusat.

"Kita level 4, ini diperpanjang saja sampai 25 Juli 2021. Namun, beberapa poin perubahannya salah satunya sesuai arahan Pak Presiden, pedagang kecil bisa melayani makan di tempat sesuai prokes ketat maksimal 30 menit," ujar Yusuf kepada wartawan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Level 4: WFH Tetap 100 Persen untuk Sektor Non-esensial

Yusuf menilai, PPKM ini sejatinya adalah upaya pemerintah dalam menekan mobilitas warga supaya penyebaran Covid-19 bisa terkendali.

Namun, butuh kerja sama dari semua elemen dan lapisan masyarakat dalam mewujudkan tujuannya, bukan hanya oleh unsur pemerintahan saja.

"Intinya kan menekan mobilitas, penambahan Covid-19 supaya tak tinggi. Tapi, kalau masyarakatnya terutama di kampung-kampung masih abai prokes, yang isoman berkeliaran, akan percuma hasilnya. Makanya, mari bersama-sama, bukan hanya pemerintah saja, masyarakatnya juga semuanya harus aktif, harus sadar, harus jalankan prokes ketat," kata Yusuf.

Baca juga: Klaster Keluarga Dominan di Tasikmalaya, gara-gara Warga Perkampungan Abai Prokes

Hal senada diutarakan Juru Bicara Satgas Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Menurut Ivan, PPKM Darurat dinilai mempu menekan mobilitas masyarakat terutama di perkotaan.

Saat ini masih banyak penambahan Covid-19 dari klaster keluarga, terutama karena masih abainya warga terhadap prokes di perkampungan.

Informasi hoaks mengenai tidak percaya Covid-19 masih ditemukan di beberapa wilayah perkampungan.

"Kami minta masyarakat jangan langsung termakan isu hoaks, mari taat prokes, terutama di perkampungan. Kita kemarin sepekan sempat kuning, hasil evaluasi terbaru minggu ini merah lagi. Intinya sama, kita PPKM level 4, dan akan menjalankan sesuai instruksi Pak Presiden dan Pak Menko Luhut," kata Ivan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan memperpanjang masa PPKM sampai 25 Juli 2021.

Adapun, pada tanggal 26 Juli, tiap daerah akan mulai melakukan pelonggaran sesuai kondisi atau tingkat penyebaran Covid-10.

Saat ini, PPKM diatur sesuai kondisi penyebaran.

Tiap daerah menentukan level kewaspadaan terhadap Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Tepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com