Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetatan PPKM di Palembang dan Lubuk Linggau Diperpanjang hingga 25 Juli

Kompas.com - 21/07/2021, 16:12 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Selatan (Sumsel) diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021).

Ada pun pengetatan itu dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 23 Tahun 2021.

Wilayah Sumsel sendiri yang dilakukan pengetatan PPKM Mikro meliputi Kota Palembang dan Kota Lubuk Linggau. Sebelumnya, pengetatan PPKM Mikro tersebut berlaku dari 1-20 Juli.

Baca juga: Usai Ditegur Mendagri, Pemprov Sumsel Cairkan Insentif Nakes

Namun, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat dari pemerintah pusat, aturan tersebut pun otomatis diikuti oleh daerah.

"Presiden sudah memutuskan untuk memperpanjang PPKM, sehingga di Sumsel juga demikian," kata Herman di Palembang, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Herman mengatakan, pengetatan PPKM di Sumatera Selatan yang berlangsung selama 20 hari memberikan dampak positif kepada warga.

Menurutnya, saat ini warga telah mengikuti protokol kesehatan serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, angka penularan pun menjadi menurun.

"Sumsel sebetulnya tidak masuk sebagai daerah PPKM Darurat. Namun, untuk mencegah kita lakukan pengetatan," ujarnya.

Diungkapkan Herman, pengetatan PPKM di Sumatera Selatan kini berada di level tiga. Dengan adanya perpanjangan selama lima hari, ia menargetkan akan ada penurunan level.

"Setelah berada di level tiga akan dilakukan relaksasi sehingga perekonomian bisa kembali berjalan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com