BANGKA, KOMPAS.com - Sejumlah gedung di Kepulauan Bangka Belitung kini telah difungsikan sebagai lokasi isolasi atau karantina mandiri pasien yang terkonfirmasi Covid-19.
Keterisian fasilitas tersebut selalu berfluktuatif tergantung jumlah pasien yang masuk dan dinyatakan sembuh atau selesai isolasi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Bangka Belitung Andi Budi Prayitno mengatakan, pengadaan fasilitas isolasi mandiri sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 412/0408/DINSOSPMD tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Ini menindaklanjuti ketentuan dari pemerintah pusat, salah satunya meningkatkan kapasitas isolasi mandiri," kata Andi kepada awak media, Rabu (21/7/2021).
Baca juga: Pasokan Oksigen di Bangka Belitung Diprioritaskan untuk Kebutuhan Medis
Saat ini tercatat delapan fasilitas isolasi mandiri yang bisa digunakan masyarakat umum maupun pegawai pemerintah.
Fasilitas tersebut yakni Mess Anggrek dan Mess Melati di Bangka dengan kapasitas masing-masing 24 dan 16 kamar.
Kemudian ada wisma isolasi Bangka Tengah (26 kamar), wisma Bangka Selatan (15 kamar) dan wisma Bangka Barat (12 tempat tidur).
"Untuk setiap kamar biasanya ada dua bed jadi jumlah penghuninya dikali dua," ujar Andi.
Baca juga: Cerita Penyesalan Pasien Covid-19 yang Terjangkit Setelah Menolak Divaksin
Selain fasilitas tersebut, juga ada Balai latihan kerja Disnakerprov, Mess Pusdiklat, Mess Zircon Polres Bangka dan Wisma Karantina Pusmet Muntok.
Empat fasilitas tersebut saat ini digunakan sebagai tempat isolasi mandiri pasien dari kalangan pegawai dan personel kepolisian.
Tempat karantina juga tersedia di rumah sakit seperti RSBT, RSUD Marsidi Juwono Belitung dan Instalasi Khusus Karantina RSUD Soekarno.
Kemudian ada sejumlah penginapan kelas melati seperti Jati Wisata Pangkalpinang yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri.