Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distrbusikan 139 Ton Beras, Wali Kota Madiun Jamin Warganya Tidak Ada Susah Makan Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 19/07/2021, 22:38 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MADIUN, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Madiun mulai mendistribusikan 139 ton beras bantuan pemerintah pusat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (19/7/2021).

Bantuan itu diperuntukkan bagi 13.952 warga di Bumi Kota Pendekar.

"Hari ini kami berangkatkan (distribusikan) beras PPKM Darurat sebanyak 139 ton untuk 13.952 penerima. Pengiriman dalam tiga hari selesai," kata Wali Kota Madiun, Maidi, Selasa (19/7/2021).

Maidi menyebut, belasan ribu penerima tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Terpadu (BST) di Kota Madiun.

Baca juga: Dokter Muda Hamil 7 Bulan Gugur Saat Melawan Covid-19

Satu penerima bantuan mendapatkan sepuluh kilogram beras.

Untuk awalnya pengiriman dilakukan dengan tiga truk dan langsung di drop ke Kelurahan Madiun Lor, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Kelurahan Manguharjo.

Orang nomor satu di Pemkot Madiun itu kota menargetkan pengiriman bantuan beras di 27 kelurahan selesai dalam waktu tiga hari.

"Ini belum yang lain. Ada banyak bantuan nantinya. Untuk itu, saya menjamin tidak ada orang yang kesusahan makan di Kota Madiun. Yang masih memerlukan silahkan melapor ke RT karena juga membangun posko logistik 24 jam," ungkap Maidi.

Mantan Sekda Kota Madiun ini mengatakan pemerintah menyiapkan satu RT satu dapur bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com