Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Anggota KKB Ditangkap, Ini Daftar Kejahatannya

Kompas.com - 19/07/2021, 21:21 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua memastikan telah menangkap seorang yang diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen bernama Yoniku Murib alias Mbobugu (26).

Penangkapan sebenarnya terjadi pada 12 Juli 2021, saat itu Mbobugu ditangkap bersama empat rekannya oleh personel TNI di Kampung Nigilome, Distrik Mageabume, Kabupaten Puncak.

Direskrimum Polda Papua, Kombes Faisal Ramadhani menuturkan, kelima orang yang diamankan tersebut kemudian diserahkan ke polisi dan diterbangkan ke Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka ditahan karena telah melakukan tindak pidana membawa, menyimpan, menguasai amunisi tanpa izin yang sah," ujar Faisal, melalui pesan singkat, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Minta Warganya Shalat Idul Adha di Rumah, Bupati Jombang: Terima Kasih Atas Pengertiannya

Dari hasil pemeriksaan, sambung Faisal, Mbobugu mengetahui beberapa aksi kejahatan yang dilakukan kelompok Lekagak Telenggen, Mikiter Murib, Lerimayu Telenggen, Perenggen Telenggen, Uras Telenggen dan Kasar Tabuni.

Setidaknya ada 10 aksi yang disebutkan Mbobugu pernah ia ketahui dan seluruhnya terjadi di Kabupaten Puncak.

Namun, Faisal menegaskan, keterangan tersangka harus didalami karena tidak menutup kemungkinan Mbobugu juga terlibat di aksi-aksi tersebut.

"Banyak dokumentasi/foto pelaku bersama kelompok KKB dan foto-foto pelaku memegang senpi SP2 dan M-16," kata Faisal.

Berikut daftar aksi KKB yang diduga diketahui Mbobugu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com