PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kantor Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Pamekasan disulap menjadi tempat bersalin bagi ibu hamil yang terpapar Covid-19.
Langkah itu diambil IBI Pamekasan karena banyak bidan yang terpapar Covid-19 sehingga tak bisa melayani persalinan di tempat praktik.
Ketua IBI Pamekasan Siti Maimuna menjelaskan, ada 10 ruang yang disiapkan untuk melayani ibu hamil di Pamekasan.
Ruangan tersebut dibagi menjadi dua ruangan Unit Gawat Darurat (UGD), dua ruangan persalinan, lima ruangan nifas, dan satu ruangan observasi.
"Kami sudah siap melayani ibu hamil yang mau melahirkan, baik yang terpapar Covid-19 ataupun yang tidak," ujar Siti Maimuna melalui telpon seluler, Senin (19/7/2021).
Maimuna menambahkan, proses persalinan ibu hamil yang positif Covid-19 bisa dilakukan di kantor IBI dengan syarat tanpa gejala.
Jika gejalanya berat, maka harus ditangani oleh rumah sakit.
"Kalau persalinannya harus operasi dan gejala Covid-19 berat, kami tidak melayani. Sebab peralatannya yang ada hanya di rumah sakit kalau sudah harus operasi," imbuh Maimuna.
Menurut Maimuna, terdapat 10 bidan yang siap memberikan pelayanan 24 jam di kantor IBI. Selain itu, ada bidan lain yang siap dihubungi jika dibutuhkan.