Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Kediri Minta Warga Takbiran dan Shalat Idul Adha di Rumah

Kompas.com - 19/07/2021, 13:32 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, meminta masyarakat melakukan perayaan malam takbiran dan shalat Hari Raya Idul Adha 2021 di rumah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Kediri Nomor 450/9/419.033/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Tempat Ibadat dan Pelaksanaan Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Kurban Tahun 1442 H /2021 M di Kota Kediri.

Baca juga: Disebut Srikandi Terbaik IPB, Ini Sosok Guru Besar yang Meninggal karena Covid-19 Saat Bertugas di NTT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana membenarkan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Abu Bakar.

SE itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama.

"Betul," jawab Apip Permana saat dikonfirmasi perihal terbitnya edaran tersebut, Senin (19/7/2021).

Surat edaran wali kota tersebut menyatakan, penyelenggaraan takbiran di mushala maupun masjid dilakukan dengan menggunakan audio visual dan tidak mengundang jemaah.

Adapun pelaksanaan takbir keliling dalam bentuk arak-arakan jalan kaki, arak-arakan menggunakan kendaraan, maupun bentuk lainnya ditiadakan.

Baca juga: PBNU Imbau Umat Islam Lakukan Ibadah Idul Adha di Rumah Masing-masing

Begitu juga terkait pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid maupun tempat umum yang difungsikan sebagai tempat ibadah, juga ditiadakan.

"Takbir dan shalat Hari Raya Idul Adha dapat dilakukan di rumah masing-masing sesuai dengan rukun sahnya shalat Idul Adha," demikian isi surat edaran tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com