JAYAPURA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengeluarkan teguran keras secara tertulis terhadap 19 provinsi yang dianggap lambat menyerap anggaran untuk penanganan Covid-19.
Dari 19 provinsi tersebut, salah satunya adalah Papua.
Menanggapi teguran Mendagri, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua, Yohanes Walilo menjelaskan, masuknya pandemi Covid-19 gelombang kedua menjadi penyebab utama.
"Penyerapan kita agak lambat karena kondisi Covid. Kita kejar serapan anggaran. Koordinasi antarkabupaten karena minimnya penerbangan," ujarnya di Jayapura, Senin (19/7/2021).
Baca juga: 19 Kepala Daerah yang Ditegur Keras Mendagri Terkait Dana Covid-19
Selain itu, faktor keterlambatan laporan penggunaan dana otonomi khusus tahun anggaran 2020 dari kabupaten/kota juga memberikan andil terlambatnya pencairan dana serupa untuk tahun ini.
Ketika dana otsus cair dari pemerintah pusat, muncul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kita di Papua dana otsus tahap pertama bertepatan dengan PPKM dampaknya besar untuk penyerapan," kata Walilo.
Namun ia meyakini bila pada akhirnya Papua akan mampu memenuhi target penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Terlebih sebagian besar anggaran pada tahun anggaran 2021 dialokasikan untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020 pada 2-15 Oktober 2021.
"Kita lebih fokus ke PON sehingga agak lambat. Kami optimis Desember kita akan sampai 90-95 persen," kata dia.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Perempuan Ini Kirim Pesan Minta Tolong, Isinya Pelaku Sudah Dobrak Pintu Kamar