KOMPAS.com - Waka Polres Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, mayat bayi yang ditemukan terbungkus plastik di saluran irigasi Desa Lajer, Kecamatan Ambal, dibunuh oleh ibu kandungnya berinisial DN (23), warga Desa Kuwarisan, Kecamatan Kutowinangun, sesaat setelah dilahirkan.
Korban dibunuh dengan cara disumpal dengan kertas selama kurang lebih 15 menit. Setelah itu, di masukkan ke dalam tas kresek lalu dibunag ke saluran irigasi utara rumahnya.
"Setelah lahir, karena ibunya tidak menghendaki, bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan," kata Edi melalui rilis tertulis, Minggu (18/72021).
Baca juga: Cerita Asep, Pemilik Kedai Kopi yang Bebas dari Dipenjara Setelah 3 Hari Ditahan di Lapas
Kepada polisi, DN mengaku nekat membunuh bayinya tersebut karena melakukan hubungan intim dengan SM, pria yang ternyata sudah berkeluarga. Selain itu, dalam waktu dekat ia akan menikah dengan pria lain.
Takut perbuatannya diketahui calon suaminya, DN lantas membunuh bayi tersebut karena tidak ingin saat menikah sudah dalam keadaan hamil dengan pria lain.
Baca juga: Misteri Mayat Bayi Mulut Tersumpal Terkuak, Hasil Hubungan Gelap Jelang Pernikahan