BLORA, KOMPAS.com - Seorang terdakwa kasus dugaan penebangan kayu di hutan negara, Sutono alias Barongan meninggal dunia.
Sebelum meninggal, Sutono sempat berada di Rutan Blora selama 10 hari terhitung sejak 6 Juli 2021.
Kepala Rutan Blora, Dedi Cahyadi, membenarkan ada warga binaannya yang merupakan titipan Pengadilan Negeri Blora meninggal saat dirawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blora.
Baca juga: Bupati Lembata Meninggal Terpapar Covid-19, Merah Putih Setengah Tiang Dikibarkan
Dia mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin sejak yang bersangkutan mengalami sakit beberapa hari yang lalu.
"Pas ada pemeriksaan, anggota kami mengecek kepada yang bersangkutan 'mas sakit?' ketika mengetahui sakit, kemudian anggota bagian keperawatan langsung mengambil alih, 'gimana kondisinya?', 'mual, muntah', kemudian diberikan obat," ucap Dedi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) malam.
Menurut Dedi, usai diberikan obat, kondisi warga binaan (wabin) tersebut kembali normal.
Akan tetapi sehari setelahnya yakni Jumat (16/7/2021) kesehatannya mulai menurun.
"Anggota mengecek yang bersangkutan, kok lemas terus dilaporkan dan dibawa ke klinik rutan, terus saya perintahkan anggota untuk melakukan rujukan dan hubungi anggota keluarga, serta pihak pengadilan negeri," katanya.
Baca juga: Digotong Langsung dari RS, Keluarga Tolak Jenazah Dinyatakan Meninggal Akibat Covid-19
Pihaknya juga menanyakan kondisi terdakwa tersebut saat berada di tahanan ke sejumlah tahanan yang lain.
"Kalau kita tanyakan ke teman-temannya bilang 'memang yang bersangkutan susah makan, mungkin stres atau gimana lihat perkaranya' mungkin bisa jadi. Kalau masuk sini (rutan) pas lihat situasi bisa stres dan kondisi badan bisa turun drastis," terang Dedi.