GOWA, KOMPAS.com - MH, oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi (warkop) saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya ditahan polisi dan kini menjalani pemeriksaan.
MH sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, kemudian diamankan oleh jajaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, (17/7/2021).
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan meluruskan berita bahwa MH bukannya ditangkap.
Baca juga: Jokowi: Peristiwa Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Memanaskan Suasana
MH diamankan oleh polisi di kantor Satpol PP Gowa pada Sabtu siang. Saat diamankan, lalu diperiksa, ia sudah didampingi kuasa hukumnya.
"Bukan ditangkap tapi ini hasil koordinasi antara pihak kepolisian dengan pemerintah setempat yang kemudian menyerahkan langsung tersangka" kata AKP Mangatas Tambunan, Kasubag Humas Polres Gowa melalui sambungan telepon, Sabtu.
Dari pantauan Kompas.com, MH diserahkan langsung oleh Kasat Pol PP Gowa Alimuddin Tiro kepada aparat kepolisian pada Sabtu, pukul 12.36 siang.
Baca juga: Cerita Razia PPKM Berakhir Ricuh, Oknum Satpol PP Aniaya Ibu Hamil, hingga Polisi Diusir Warga
MH kemudian langsung digelandang ke Mapolres Gowa dan menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipiter Reskrim Polres Gowa.
Kuasa hukum MH, Shyafril Hamzah mengatakan, kliennya telah diperiksa oleh penyidik. Kliennya mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.
Untuk sementara, polisi masih menahan MH selama 24 jam.
"Klien kami mengaku sangat menyesali perbuatannya" kata Shyafril.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Oknum Satpol PP Pukul Ibu Hamil Saat PPKM, Bupati Gowa Geram dan Ancam Beri Sanksi
Seperti diketahui, MH sendiri menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri pemilik warung kopi saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu, (14/7/2021) lalu.
Aksi penganiayaan ini terekam CCTV dan kamera ponsel korban dan viral di media sosial.
Sementara istri pemilik warung diduga sedang hamil saat mendapatkan penganiayaan dari MH.
Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Penganiaya Ibu Hamil Ditetapkan Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.