KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan, hasil pemantauan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat selama dua pekan berlangsung.
Ade menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.
"Kalau di kota tingkat kepatuhannya sudah cukup tinggi, tetapi yang di daerah perkampungan sangat sulit sekali, karena mereka berpendapat bahwa virus Corona ini tidak ada," kata Ade dalam diskusi daring, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Waspada, Kasus Positif dan Kematian akibat Covid-19 di Bogor Naik
"Mereka tidak mengetahui bisa saja virus tersebut terbawa oleh masyarakat kota yang mengunjungi perkampungan tersebut," sambung dia.
Karena itu, dirinya akan terus aktif melakukan sosialisasi juga edukasi pentingnya mematuhi aturan PPKM Darurat dan prokes.
Selain itu, pengawasan prokes harus kembali diperketat dengan menggandeng Satgas Covid-19 Desa, RT, dan RW setempat.
Sebab, menurut Ade, selama ini tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 juga sudah rutin melakukan razia sampai operasi Tindakan Pidana Ringan (Tipiring) kepada para pelaku usaha maupun masyarakat.
"Situasi secara keseluruhan kita sedang melaksanakan PPKM, untuk keramaian pun kita juga sudah sering melaksanakan operasi baik di jalan, di tempat makan dan juga di tempat-tempat keramaian. Mudah-mudahan bisa menurunkan tingkat keramaian, mobilitas masyarakat, dan juga penularan," ungkapnya.
Ade mengungkapkan bahwa efektivitas penerapan PPKM Darurat berpengaruh dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.