BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi membuka pendaftaran secara daring atau online bagi warga yang ingin mengikuti vaksinasi.
Warga yang ingin mendaftar cukup mengakses situs resmi vaksinasi yang telah disediakan oleh Pemkab Banyuwangi.
Nantinya, pengunjung akan diarahkan ke halaman pendaftaran yang berisi kolom isian nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor ponsel.
Baca juga: Banyuwangi Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
Ada pun satu nomor ponsel bisa digunakan untuk beberapa calon peserta. Misalnya nomor ponsel 081xxxxxxx, dapat dimanfaatkan untuk mendaftarkan anggota keluarga lain dengan cara memasukkan NIK yang dimiliki setiap individu.
Begitu data NIK dan nomor ponsel dimasukkan, pendaftar akan menerima pesan singkat (SMS) verifikasi bahwa pendaftar sudah terdaftar sebagai peserta vaksinasi.
Selanjutnya, data yang telah dimasukkan akan diproses sistem untuk menetapkan jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Setelah tahap tersebut selesai, pendaftar akan menerima SMS pemberitahuan jadwal vaksinasi dari petugas.
“Mohon bersabar, setiap yang mendaftar nantinya diatur jadwal dan lokasi vaksinasinya. Kita juga sedang berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendapatkan tambahan alokasi vaksin sehingga bisa dipercepat lagi prosesnya untuk masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Widji Lestariono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/7/2021).
Selain secara online, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) yang telah membuka layanan vaksinasi.