KOMPAS.com - Sebanyak 167 mahasiswa Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat dikeluarkan secara serentak karena tak daftar ulang 2 semester berturut-turut.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Unand Bidang Akademik, Mansyurdin yang dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Ia mengatakan, 167 mahasiswa yang dikeluarkan berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Budaya.
Baca juga: Ini Alasan Sebenarnya 167 Mahasiswa Unand Serentak Dikeluarkan dari Kampus
"Benar ada 80 mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan 87 dari Fakultas Ilmu Budaya yang dikeluarkan atau mengundurkan diri berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unand tahun ini," kata Mansyurdin.
Menurutnya, 167 mahasiswa itu dikeluarkan berdasarkan SK Rektor pada 31 Maret 2021 karena tak daftar ulang selama dua semester berturut-turut.
SK tersebut berdasarkan Peraturan Rektor Unand No. 14/2020 tentang Peraturan Akademik, Pasal 14 ayat (2) yang menyebutkan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang selama dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.
Dikeluarkannya 167 mahasiswa ini berawal saat BPK melakukan audit dan ada temuan sekitar Rp 10 miliar.
Dari hasil penelusuran ternyata jumlah mahasiswa jauh lebih banyak dibandingkan jumlah yang disetorkan ke negara.
Atas temuan tersebut, pihak rektor berkoordinasi dengan fakultas agar melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang bersangkutan.
Baca juga: PPKM Darurat di Padang, Sanksi Perorangan dan Pengusaha Bisa Ditingkatkan Bila Kembali Melanggar
Namun karena tak ada respons, maka rektor mengeluarkan surat keputusan.
“Maka dibentuklah tim untuk menyelesaikan. Kita bicarakan dengan fakultas. Namun, karena tidak juga direspons, makanya harus ada Keputusan Rektor,” ujar Mansyurdin.
"Jadi sebenarnya mahasiswa yang keluar atau mengundurkan diri itu karena tidak merespons atau sudah mengundurkan diri tapi tidak memberitahu kampus," kata Mansyurdin.
Ia juga membantah jika mahasiswa yang dikeluarkan itu tak sanggup membayar uang kuliah. Menurutnya jika ada mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah bisa menghubungi pihak kampus untuk meminta keringanan.
Baca juga: Seorang Ibu di Padang Tega Suruh Anak-anaknya Jadi Pengemis di SPBU
"Jadi tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan itu karena tidak sanggup membayar uang kuliah, karena kita memberi keringan jika ada mahasiswa yang kesulitan. Misalnya dicicil atau dicarikan orang yang membantu," kata Mansyurdin.
Sebagian besar mahasiswa yang dikeluarkan adalah mahasiswa semester 2 atau semester 4. Mereka ada yang pindah kuliah dan tak melapor ke kampus.
"Iya ada yang semester 4. Mereka hanya kuliah 1 tahun, kemudian ikut ujian baru dan pindah perguruan tinggi, tapi tidak melapor sehingga masih tercatat sebagai mahasiswa Unand sebelum dikeluarkan," kata Mansyurdin.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.